Sekedar informasi, dalam Islam, babi tidak termasuk hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban.
Hewan kurban yang diperbolehkan hanya sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini sesuai dengan dalil-dalil Al-Quran dan Hadits.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
@hinata.shoyo1441namanya juga baru belajar
Penulis : Kevindo
Editor : Edeline Wulan