Jakarta, 11 November 2023 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa mendukung produk yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Sebagai respons terhadap fatwa ini, berikut adalah daftar produk lokal yang dapat dijadikan alternatif pengganti produk yang memiliki dukungan terhadap agresi tersebut:
1. Waze: Alternatif – Lokasi Maps dan Dheket
Waze, aplikasi layanan peta digital populer, memiliki asal-usul dari Israel sebelum diakuisisi oleh Google Maps pada tahun 2013. Sebagai penggantinya, Indonesia memiliki aplikasi Lokasi Maps dan Dheket.
Halaman