Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ustaz Abdul Somad agar tidak lagi menyampaikan sesuatu yang berpotensi digugat dengan pasal penistaan agama. Itu dinilai perlu agar Abdul Somad tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak yang merasa keberatan.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan pihaknya tidak bisa membantu hal tersebut terjadi.
“Agar tidak terulang seperti yang sebelumnya, maka jangan kita masuk ke wilayah itu. Kalau kita masuk ke persoalan yang disebut, pasal yang anda sebut penistaan, itu kan wilayahnya norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya kewenangan apa-apa,” kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019) mengutip CNN Indonesia.
Saat ini, MUI tengah berupaya melakukan mediasi antara Abdul Somad dengan organisasi kemasyarakatan kristiani yang merasa tersinggung.
MUI, lanjut Masduki, akan mulai berkeliling ke ormas-ormas kristiani pekan depan. Ia berharap tindakan ini dapat meredam ketegangan di masyarakat berbagai lapisan.
“Ya harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain, dan kemudian kalau dicabut (laporan terhadap UAS) ya lebih bagus,” ucap dia.
Masduki lalu berharap kasus ini dijadikan pelajaran dan peringatan bagi ulama lain. MUI meminta ulama untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada umat.
MUI, lanjutnya, menginginkan ulama ikut menenangkan masyarakat yang sempat terbelah akibat Pilpres 2019 lalu. Bukan malah menghambat rekonsiliasi.
“Kami sepakat agar soal ini jangan memanas karena kita baru selesai pilpres, kita lagi menjahit ini dan ingin mendinginkan suasana agar semua berjalan lebih bagus. Makanya jangan sampai melebar lagi,” tuturnya.