Mutasi sejumlah pejabat dan Kapolres di Polda NTT itu tercantum dalam telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 26 Juni 2024.
“Belum diketahui jadwal pelaksanaan serah terima jabatan ini. Namun, sesuai surat keputusan tersebut, diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru,” kata Kombes Pol Ariasandy.
Berikut beberapa pejabat utama dan kapolres di Polda NTT yang dimutasi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adrian G
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya