Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik (parpol) yang menerima aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri.

Sahroni mengatakan, permintaan tersebut bertujuan untuk menghindari fitnah di tengah masyarakat.

“Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut. Daripada menimbulkan fitnah,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengimbau kepada PPATK untuk menyerahkan dugaan aliran uang haram tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sahroni menduga ada indikasi pencucian uang dari adanya aliran uang tersebut.

“Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah,” ujarnya.

PPATK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik di tanah air.

Meski tidak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri pada tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, penerimaan dana sebesar Rp83 miliar dan meningkat tajam pada tahun 2023 sebesar Rp195 miliar.

Selain itu, PPATK juga menemukan laporan transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan para daftar calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar.