Aggota DPRD Provinsi NTT, Hans Rumat meinta Pemerintah Provinsi NTT segera memroses surat keputusan (SK) pengangkatan guru honor yang lolos seleksi PPPK tahun 2021 yang hingga kini belum mengantongi SK pengangkatan.
Hal itu disampaikan Hans terkait nasib para guru honor yang lolos seleksi PPPK Tahun 2021 di NTT, namun hingga saat ini belum mengantongi SK pengangkatan sebagai PPPK.
Menurutnya, Pemprov NTT mesti serius mengurus nasib para guru honor yang sudah lolos seleksi PPPK tahun 2021.
“Bahkan ada yang lolos `passing grade` tetapi hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK. Sangat memprihatinkan sekali kondisi para guru honor di berbagai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di NTT,” kata Hans Rumat Kupang, Jumat (25/11).
Menurut Hans, momentum Hari Guru Nasional Tahun 2022 seharusnya menjadi hadiah istimewa bagi para guru honor yang lolos seleksi untuk mendapatkan hak-haknya yang sudah diperoleh setelah lolos seleksi sebagai PPPK.
Hans Rumat menjelaskan apabila Pemprov NTT tidak menerbitkan SK pengangkatan bagi para guru honor yang sudah dinyatakan lolos seleksi sebagai PPPK pada 2021, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov NTT.
“Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk gaji para guru honor yang lolos seleksi PPPK 2021, namun tidak direalisasikan. Lalu anggaran guru honor itu digunakan untuk apa. Jangan mempermainkan nasib para guru honor yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa ini ,” kata Hans Rumat.