Pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Pelaku R juga diancam jika tidak membuat video yang diminta oleh ekun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan.
Kemudian, pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengirimkan video pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kini, pelaku yang diketahui berinisial R (22 tahun) telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatannya tersebut.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya