Nasib Veni Oktaviana Sari Usai Jalin Hubungan Asmara Terlarang dengan Dosen UIN Lampung

Selasa 17-10-2023, 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhardiansyah, dosen oknum tersebut, juga dipecat dari jabatannya sebagai dosen PPPK di UIN Raden Intan Lampung.

Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 11 Oktober 2023, setelah diumumkan sebagai hasil dari rapat pimpinan UIN Raden Intan Lampung.

“SHD, sudah tidak lagi sebagai dosen di UIN Raden Intan Lampung. Pimpinan, telah menonaktifkan oknum dosen SHD tersebut,” kata Humas UIN Radin Intan Lampung, Anis Handayani, Jumat (13/10).

Menurut Anis dosen Suhardiansyah telah melanggar peraturan dosen dan perjanjian kontrak. Selain itu, perilaku oknum dosen yang dimaksud juga mencoreng nama baik universitas.

Baca Juga:  Hidup Tanpa Rokok Ala Desa Goreng Meni, Matim

“Pemecatan keduanya (SHD dan FO), terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2023. Sanksi itu, merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan UIN Raden Intan Lampung,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Damasus Lodolaleng, Wisudawan Terbaik Magister Pendidikan Undana Kupang 2024
Profil Kamala Harris, Kandidat Presiden AS Penantang Donald Trump di Pilpres 2024
Kisah Pak Aco, Nelayan Hebat Berjuang Selamatkan 2 Anaknya saat Tenggelam di Perairan Labuan Bajo
Odekta Naibaho Juara Pertama Putri LPS Monas Half Marathon, Hadiah Didonasikan untuk Bangun Gereja
Brigjen Sumy Hastry Purwanti Tambah Daftar Polwan dengan Pangkat Jenderal di Polri
Kisah Ulfatun Nikmah, Anak Tukang Ukir Jepara Raih Gelar Magister UGM
Mario G Klau Rilis Lagu Baru ‘Terluka Lagi’, Lirik Berbahasa Kupang
Sempat Viral, Ini Kabar Terbaru dari Romo Oktovianus Pelagian Ranta, Imam Katolik Lulus Tes Polisi!
Berita ini 588 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB