Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengkritik pelabelan kelompok kriminal senjata (KKB) Papua sebagai kelompok separatis dan teroris (KST).

Label KST diberikan usai terjadi penembakan hingga menewaskan Kepala BIN daerah Papua, Mayjen anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada Minggu lalu (25/4).

Pasalnya, kata Natalius, Tentara Pembebasan Nasional atau Operasi Papua Merdeka (TPN/OPM) merupakan pejuang pembebasan( freedom fighter) yang ditopang Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter sebagai Kombatan dan Organisasi yang pernah hadir di PBB. Dan saat ini pun sering hadir di berbagai Forum PBB sebagai penentang kejahatan koloni atau dekolonisasi.

Baca Juga:  Golkar Prioritaskan Kader di Pilkada 2020, Bebas dari Mahar Politik

“Keinginan Pemerintah untuk memberi label TPN/OPM sebagai organisasi teroris tidak bisa,” kata Natalius di Jakarta, Senin (26/4)

Baca Juga:  Ahok Kritik Program IKN Jokowi, Sebut Tanah dikuasai Geng

Natalius menerangkan bahwa TPN/OPM adalah organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembebasan yang memiliki simbol-simbol negara bangsa (nation state simbols). Pertama bendera, Bintang Kejora, melambangkan cahaya dan sinar kedamaian. Kedua, lambang burung mambruk sebagai tanda kedamaian.

Kemudian, ketiga, lagu kebangsaan Hai Tanahku Papua, merupakan bentuk pemujaan tanah dan air nasionalisme Papua. Keempat, wilayah kartografi Sorong sampai Merauke.