Tajukflores.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian terhadap etnis China yang secara meluas menyebarkan selebaran berisi nada rasis di berbagai lokasi, termasuk di sekitar kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pelaku, yang diketahui bernama Watno dan berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap pada tanggal 29 September 2023 di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan bahwa pelaku secara sukarela mengakui bahwa ia menyebarkan selebaran dan poster berisi ujaran kebencian atas inisiatif pribadinya, setelah mendapatkan bisikan gaib.
Dalam selebaran tersebut, pelaku mengungkapkan pandangannya yang merendahkan bangsa China dan keturunannya, serta menyatakan bahwa mereka tidak berhak berperan dalam perekonomian Indonesia.
“Jadi, pelaku melakukan meditasi dan ziarah ke kubur leluhur, kemudian mendapat bisikan ghaib berbunyi selamat jalan perjuangan untuk Nusantara,” ungkap Kapolda pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Penangkapan pelaku tersebut melibatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, dan juga turut hadir Direktur Intelkam Pol Sentot Adi Dharmawan serta Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo.