Tajukflores.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial, yang dikenal dengan istilah “no viral, no justice”, menjadi tantangan baru bagi anggota DPR.
“Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Puan menjelaskan bahwa kondisi ini timbul karena berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara.
Namun, menurutnya, masyarakat berpendapat negara sering terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana mestinya.
“Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, ‘no viral, no justice’,” jelas Puan Maharani.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.