Jakarta – Pemilihan Umum Presiden 2024 di Indonesia menarik perhatian publik terkait penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Muncul dugaan bahwa penetapan nomor urut capres ini telah diseting.

Tudingan tersebut muncul lantaran para pendukung pasangan calon terlihat membawa atribut sesuai dengan nomor urut yang diterima. Atribut itu dikeluarkan para pendukung setelah pasangan calon telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.