NTT Godok Raperda Perlindungan Tenun Ikat

Selasa 09-06-2020, 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Kaum Perempuan untuk Tenun Ikat di Provinsi NTT.

Staf khusus Gubernur NTT Daniel Kameo mengatakan bahwa penggodokan Ranperda itu terkait dengan upaya Pemprov NTT untuk melindungi hak paten tenun ikat di NTT.

Baca Juga:  PT Flobamor Gagal Kelola Taman Nasional Komodo, Terganjal Penolakan dan Alami Kerugian

Menurut Daniel Kameo, finalisasi penyusunan draf rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kekayaan intelektual tenun ikat NTT hampir selesai. Ia berharap pada tahun ini DPRD Provinsi NTT bisa membahasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir final penyusunan draf ranperdanya. Apabila sudah selesai, tentu segera diserahkan ke DPRD Provinsi NTT untuk dibahas bersama pemerintah, kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” kata Daniel ketika dihubungi di Kupang, Minggu (6/9).

Baca Juga:  KPU Sebut Ada Peluang Pemilu 2024 ke Sistem Proposional Tertutup, Bacaleg Diimbau Tidak Kampanye Dini

Perda tersebut bagi NTT, menurut dia, sangat penting untuk melindungi karya-karya budaya para kaum perempuan di provinsi ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB