“Sehingga desa belum bisa melakukan eksekusi. Banyak juga yang sudah musyawarah khusus tetapi dananya belum bisa disalurkan karena harus final dulu data dari Kemensos,” tukasnya.

Kandidatus Angge berharap masing-masing pemerintah daerah terus berkoordinasi secara intensif agar data segera diselesaikan sehingga penyaluran bisa dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki tahap ketiga untuk fase pertama penyaluran BLT Dana Desa.

Pada penyaluran BLT Dana Desa fase pertama, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, Juni.

Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) menurun menjadi Rp300 ribu per bulan. (Ant)