Kupang – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat telah menerima 73 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) selama Januari-Agustus 2019.

“Berdasarkan data kami, sejak Januari sampai 19 Agustus 2019, NTT sudah menerima 73 jenazah PMI,” kata Kepala BP3TKI NTT, Siwa di Kupang, Rabu (4/9/2019).

Pada tahun 2017, jumlah pekerja migran yang meninggal dunia dan dikirim ke NTT berjumlah 62 orang jenazah, meningkat menjadi 105 pada tahun 2018.

Siwa berharap jumlah pekerja migran Indonesia asal daerah itu, yang menjadi korban di luar negeri pada 2019 ini bisa ditekan atau jangan sampai melebihi angka pada tahun 2018 lalu.