Tajukflores.com – Tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Kota Kupang bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum polisi berinisial A yang terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Kupang.
Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, dalam konferensi persnya kepada wartawan di Kupang hari Kamis (4/7), menyatakan bahwa oknum polisi tersebut saat ini bertugas di Polresta Kupang Kota.
“Setelah melakukan penyelidikan, terungkap bahwa ada keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota dengan inisial A,” ujar Kombes Aldinan di Kupang, Kamis (4/7), dikutip Antara.
Menurut Kombes Aldinan, keterlibatan ini terbongkar setelah pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pengepul BBM di wilayah tersebut.
Dia juga mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua lokasi penimbunan BBM jenis solar di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, kedua tempat tersebut sudah dikosongkan, namun tersisa jeringen dan sejumlah drum,” tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa oknum anggota berinisial A terlibat langsung dalam pengantaran dan pengawalan BBM hingga ke tempat penimbunan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.