Ia menambahkan, “Untuk itu kalau ada tawaran ojek yang memaksakan kehendak maka penumpang bisa langsung melaporkan kepada aparat KP3 di sana untuk ditangani.”

Menurutnya, persoalan seperti ini perlu disikapi serius oleh berbagai instansi karena pelabuhan merupakan pintu masuk termasuk untuk aktivitas ekonomi perdagangan suatu daerah yang seharusnya dipastikan aman.

Apalagi bagi importir, kalau pelabuhan tidak nyaman dan banyak praktik premanisme ataupun pungutan liar pasti berpengaruh ke pendistribusian barang yang berdampak negatif terhadap perekonomian.

Untuk itu, lanjutnya, koordinasi lintas instansi perlu diperkuat untuk memantau persoalan di pelabuhan setiap hari.

“Yang paling penting itu koordinasi antara instansi terkait di pelabuhan seperti KSOP, Pelindo, Pelni, TKBM, KP3 Laut, dan lainnya,” tegasnya.