Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton mengemukakan, praktik premanisme yang dilakukan oknum tertentu di Pelabuhan Tenau Kupang menimbulkan keresahan bagi warga yang menggunakan layanan transportasi laut melalui pelabuhan setempat.

“Kami mendapati keluhan warga yang resah karena muncul lagi praktik premanisme di Pelabuhan Tenau Kupang,” katanya di Kupang, Rabu. (1/8/2019).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tenau maupun Koperasi Tenaga Kerja Buruh Pelabuhan (TKBM) setempat.

Darius mengaku dirinya merasa heran karena praktik tidak terpuji ini masih saja terjadi padahal pihak aparat kepolisian KP3 Tenau terus bersiaga 24 jam mengamankan aktivitas di pelabuhan tersebut.

Menurutnya, praktik premanisme seperti sulit dikontrol karena kemungkinan dilakukan oknum-oknum warga yang bukan berprofesi sebagai buruh pelabuhan setempat.

“Kalau portir biasa kan berseragam, ada nomor di punggung bajunya, ada koordinatornya juga sehingga ini mungkin dilakukan oknum warga yang menawarkan jasa angkutan atau ojek,” katanya.

Ia menambahkan, “Untuk itu kalau ada tawaran ojek yang memaksakan kehendak maka penumpang bisa langsung melaporkan kepada aparat KP3 di sana untuk ditangani.”

Menurutnya, persoalan seperti ini perlu disikapi serius oleh berbagai instansi karena pelabuhan merupakan pintu masuk termasuk untuk aktivitas ekonomi perdagangan suatu daerah yang seharusnya dipastikan aman.

Apalagi bagi importir, kalau pelabuhan tidak nyaman dan banyak praktik premanisme ataupun pungutan liar pasti berpengaruh ke pendistribusian barang yang berdampak negatif terhadap perekonomian.

Untuk itu, lanjutnya, koordinasi lintas instansi perlu diperkuat untuk memantau persoalan di pelabuhan setiap hari.

“Yang paling penting itu koordinasi antara instansi terkait di pelabuhan seperti KSOP, Pelindo, Pelni, TKBM, KP3 Laut, dan lainnya,” tegasnya.