Jakarta – Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AD terhadap seorang warga di Kabupaten Puncak, Papua. Menurutnya, warga yang dianiaya anggota TNI tersebut diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Pangdam mengatakan adanya kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD tersebut bermula dari adanya informasi terkait KKB yang akan membakar puskesmas di wilayah tersebut pada 3 Februari 2024.
Atas adanya informasi tersebut, dia menjelaskan, kronologis-nya para prajurit TNI AD bersama kepolisian berangkat menuju puskesmas yang berada di wilayah Omukia, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, untuk melakukan pengamanan.
Menurutnya puskesmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat sipil di wilayah itu.
“Ketika kita mengamankan itu mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” kata Izak saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3).
Lalu dari kontak tembak tersebut, pasukan prajurit melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang diduga anggota KKB yang juga membawa satu pucuk senjata api, senapan angin, senjata tajam, serta beberapa amunisi.
Ketiga orang terduga anggota KKB itu di antaranya bernama Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Definus Kogoya. Mereka pun, kata dia, selanjutnya dibawa ke markas kepolisian setempat.
Tetapi ketika di perjalanan, menurutnya seorang yang bernama Warinus Kogoya melompat dari kendaraan hingga menyebabkan dirinya meregang nyawa. Dia menduga Warinus melompat dari kendaraan karena menyadari bahwa dirinya adalah DPO.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.