Setelah meninggalkan bayinya, pasangan muda yang belum menikah ini kembali ke kost mereka di sekitar kampus Unflor Ende.

Sesampainya di kost, pasangan mahasiswa ini mengaku menangis dan menyesali perbuatannya, namun enggan mengambil kembali anak mereka karena masih diliputi rasa takut.

Kasus ini terungkap setelah petugas panti asuhan menemukan bayi perempuan tersebut di depan pintu Kapela. Petugas panti kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Ende.

Polres Ende yang menangani kasus buang bayi ini berhasil mengamankan pasangan mahasiswa SML dan TAP pada Selasa (25 Juni 2024) sore.

Pasangan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.