Ia juga meminta maaf kepada anggota TNI dan Polri yang hadir, serta menyatakan perlunya perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Politisi Partai Hanura itu mengklaim telah datang sebelum pukul 10.00 Wita, sementara calon lainnya dibiarkan terlambat. Edi Rihi menilai Bawaslu dan KPU sengaja membiarkan hal tersebut terjadi.
“Ini tidak benar, Pak. Mohon maaf ini tidak benar,” tegasnya.
Edi juga meminta kepada awak media untuk memberitakan peristiwa tersebut, menunjukkan pentingnya momen tersebut dalam konteks pemilihan yang akan datang. Debat tersebut dilaksanakan di Gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng.
Di Kabupaten Manggarai, ada tiga pasangan calon yang bertarung dalam pilkada pada bulan November mendatang. Mereka ialah Maksimus Ngkeros-Marianus Ronald Susilo atau paket Maron dengan nomor urut satu, diusung oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Perindo.
Kemudian pasangan calon Herybertus G. L. Nabit dan Fabianus Abu atau Hery-Fabi dengan nomor urut dua, diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dan terakhir, pasangan calon Yohanes Halut dan Thomas Dohu atau paket Yohan-Thomas dengan nomor urut tiga, diusung oleh Partai Gerindra, NasDem, Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelora.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.