PDIP Akan Polisikan Rocky Gerung Soal Jokowi Tak Paham Pancasila

Jumat 12-04-2019, 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Rocky Gerung. Foto: Istimewa

Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Rocky Gerung. Foto: Istimewa

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menyatakan akan melaporkan peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung terkait pernyataanya yang menyebut Presiden Joko Widodo tak paham Pancasila.

“Iya [akan melaporkan ke polisi],” kata Junimart, Rabu (4/12).

Baca Juga:  Usai Bunuh Istri, Ismail Coba Minum Racun dan Gorok Lehernya Sendiri

Dalam acara ILC TvOne, Rocky menilai tidak ada yang Pancasilais, termasuk Jokowi. Rocky menyebut Jokowi sekadar menghapal lima sila dasar negara tersebut namun tidak memahami Pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Rocky mengatakan bila Jokowi paham dengan Pancasila pasti tak akan berutang, menaikkan iuran BPJS Kesehatan atau melanggar UU Lingkungan

Baca Juga:  Drama Cinta Terlarang Sekdes di Tuban, Selingkuhi Istri Orang Berujung Maut

Meski demikian, Junimart belum menyatakan kapan akan melaporkan Rocky. Ia  mengaku masih berkoordinasi dengan jajaran DPP PDIP untuk melakukan pelaporan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB