Polisi juga sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh tersangka Ecky.

Angela Hindriati Wahyuningsih (54) merupakan korban mutilasi di Bekasi melalui pencocokan deoxyribonucleic acid (DNA).

Baca Juga:  Sebelum Meninggal, Glen Fredly Berencana Gelar Konser dengan Trio Nusa Hitam

Penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang. Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria bernama M Ecky Listiantho.

Baca Juga:  NTT Siapkan Pesawat Untuk Angkut Spesimen Swab ke Kupang

Namun bukannya menemukan Ecky, polisi justru dikejutkan dengan penemuan mayat yang disimpan dalam kontainer plastik yang akhirnya terungkap bernama Angela.