Seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap polisi dari Unit Jatanras Polres Manggarai pada Rabu (27/7) pukul 02.00 WITA.

Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial RDL alias Iron (34) tersebut ditangkap di Lembor, Desa Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:  Ngeri, Kasus Stunting di Kabupaten Kupang Alami Peningkatan

Budiarsa menjelaskan, pelaku merupakan warga Wade, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Ia ditangkap lantaran telah melakukan aski penipuan dan penggelapan sebuah sepeda motor milik seorang warga bernama Imakulata Sanur.

Baca Juga:  Copot CCTV, Menkopolhukam Sebut Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana

“Kasus penipuan dan penggelapan terjadi pada Hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA. TKP di rumah korban yang beralamat di Jln. Banteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” kata Budiarsa kepada Tajukflores.com, Rabu (27/7).

Kronologi Kejadian