Bupati Manggarai Deno Kamelus menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah adat gendang Subu, Desa Gelong, Kecamatan Lelak, Manggarai, Senin (3/8) kemarin.

Dalam kesempatan itu Bupati Deno mengatakan, pembangunan rumah adat (Mbaru Tembong) dalam tradisi adat budaya Manggarai merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun temurun. Nilai-nilai luhur itu antara lain terbentuk dalam tradisi gotong royong dan lonto leok. 

Ia menuturkan, budaya gotong royong dan lonto leok ini masih menjadi bagian terpenting dalam tatanan hidup orang Manggarai. Karena itu, kata dia, untuk menghidupkan tradisi leluhur ini dibutuhkan kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat adat sendiri.

“Tidak benar budaya gotong-royong dan lonto leok ini telah memudar dalam budaya kita. Saya menemukan suatu pengalaman baru lagi di sini dan membuat saya berpikir bahwa masih ada di wilayah kita ini budaya gotong-royong dan lonto leok,” ujar Bupati Deno. 

Rumah gendang, kata dia, adalah sebuah simbol bahwa kita masih menghargai nilai-nilai budaya. Karena itu, kalau ada masyarakat yang bangun kembali rumah adat (gendang) maka tersirat  pesan bahwa mereka masih menghargai nilai-nilai luhur budaya setempat. 

“Kalau pemerintah selalu ikut dan hadir dalam pembangunan rumah gendang karena itulah alasannya. Saya bangga dan bahagia sekali karena saya bisa menemukan hal-hal luar biasa ini di sini,” katanya.

Antusias masyarakat dalam acara ini begitu tinggi. Terlihat ketika acara penerimaan Bupati Deno Kamelus bersama seluruh rombongan di Pa’ang. Seremoni peletakan batu pertama pun dilakukan oleh Bupati Manggarai yang kemudian disusul oleh para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Salah seorang tokoh masyarakat Adat Subu Damasus Garus, menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran pemerintah dalam ritus ini. Dirinya berterima kasih kepada Pemkab Manggarai yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan di Kampung Subu.