Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memastikan tidak ada pemekaran untuk provinsi baru atau Provinsi Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini meluruskan persepsi yang salah atas disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Alas Hukum Lima Provinsi untuk dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Pasalnya, di media sosial, sebagian masyarakat NTT menilai dan memahami RUU Alas Hukum Lima Provinsi sebagai dasar pembentukan Provinsi Flores.

“Bukan pemekaran, tapi peneguhan Provinsi NTT dari dasarnya UU RIS dan UUD 1945,” kata Mardani saat dihubungi Tajukflores.com, Jumat (24/6).

Diketahui, ada lima provinsi yang pembentukannya selama ini atau alas hukumnya masih menggunakan UU bentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) serta berdasarkan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS Tahun 1950).

Baca Juga:  Remaja Tewas Tenggelam Saat Berenang di Sungai Wae Ara Lembor, Manggarai Barat

Kelima provinsi itu ialah Sumatera Barat, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT.

Apabila RUU alas hukum lima provinsi di rapat paripurna DPR nantinya, maka lima daerah tersebut telah memiliki dasar hukum atau undang-undangnya sendiri.

Keputusan untuk membawa RUU lima provinsi ke tahap kedua disepakati DPR dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Kesepakatan diambil setelah mendengar pandangan mini fraksi, DPD RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga:  Groundbreaking National Training Center di IKN, Jokowi Optimis Sepak Bola Indonesia Maju

“Apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT yang telah selesai kita bahas bersama ini, dapat disetujui menjadi draf final RUU hasil rapat kerja tingkat I di Komisi II DPR RI, dan selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan rapat paripurna DPR RI yang akan datang, apakah bisa disetujui?” tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat memimpin rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).