Masneno mengungkapkan, apabila rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas tersebut memenuhi persyaratan teknis, pihaknya pasti akan memberikan izinan atasnya.
Apalagi, demikian Masneno mengatakan, rencana pembangunan listrik tenaga gas ini sangat berguna untuk kepentingan masyarakat yang ada di wilayahnya tersebut.
Adapun dari keterangan Kepala Divisi Proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Adam Nur Bawono, rencana gasifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PKTMG) Kupang Peaker ini memiliki kapasitas sebesar 40 megawatt.
Fasilitas yang akan dibangun untuk mendukung proyek ini, demikian Bawono ialah seperti terminal penyimpan dan regasifikasi LNG beserta Marine Facility dengan luas lahan yang tersedia 2,8 ha merupakan tanah milik PLN.*