Jakarta – Pemerhati Pendidikan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, mendorong kelanjutan rekrutmen guru PPPK.

Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam mengusulkan kuota kebutuhan guru ke pusat, dengan jaminan gaji dari APBN.

“Pertama, perlu dipastikan rekrutmen guru PPPK berkelanjutan. Kunci keberhasilan terletak pada komitmen pemerintah daerah untuk mengusulkan kuota kebutuhan guru ke pusat, dengan jaminan gaji dari APBN,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Sabtu (2/3).

Jejen menyoroti perlunya pemisahan antara penilaian fresh graduate dan guru berpengalaman. Dirinya menekankan aspek penilaian seharusnya berbeda, dengan memberikan penghargaan kepada yang sudah mengabdi.

Ia juga berpendapat bahwa evaluasi tidak perlu dilakukan setiap tahun. Melainkan setelah masa kerja tertentu dengan kinerja yang bagus.

“Aspek penilaian harus berbeda, memberikan penghargaan kepada yang sudah mengabdi.Evaluasi tidak perlu setiap tahun, melainkan setelah masa kerja tertentu dengan kinerja bagus,” kata dia.

Dalam konteks tanggung jawab finansial, Jejen Musfah menyampaikan pentingnya pemahaman bahwa gaji guru PPPK berasal dari APBN, bukan merupakan beban pemerintah daerah (pemda).

Dirinya menyarankan perlunya sosialisasi dari berbagai instansi, termasuk Menteri Keuangan, Menpan RB, dan Kemendagri, untuk mengklarifikasi hal ini.