Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 juta

Senin 27-11-2023, 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Istimewa

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Istimewa

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sejumlah Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta. Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang terkait dengan biaya perjalanan ibadah haji.

Berdasarkan pengumuman yang dilakukan, angka BPIH tahun 2024 terdiri atas dua komponen utama. Jemaah akan menanggung sebagian besar biaya dengan rata-rata Rp56.046.172 (60 persen), sementara penggunaan nilai manfaat per jemaah ditetapkan sebesar Rp37.364.114 (40 persen).

Baca Juga:  Komodo Kembali Gigit Warga di Loh Lawi TNK

Dengan demikian, setiap jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp56 juta untuk perjalanan haji reguler pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, keputusan ini merupakan hasil kerja tercepat yang pernah dilakukan oleh panitia kerja haji. Yaqut mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi VIII dan Panja Haji yang telah berkontribusi dalam penetapan ini.

“Terima kasih pada anggota Komisi VIII dan Panja Haji. Yang ini mungkin keputusan tercepat yang pernah dibuat Panja Haji, dua minggu,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga:  Orang Tua di NTT Keluhkan Biaya Komite Saat Belajar Daring

Lebih lanjut, Menag juga menyatakan penghargaannya terhadap kinerja Panja Haji yang telah membuat keputusan atas besaran biaya haji dengan pertimbangan yang sangat matang. Awalnya, pemerintah mengusulkan biaya sebesar Rp105 juta, namun akhirnya berhasil diturunkan menjadi Rp93,4 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB