“Bayangin ini dua minggu lho. Bayangkan menghitung sekian banyak Rupiah, sekian banyak calon jemaah haji dalam waktu dua minggu dan yang penting presisi,” ucap dia.
Diketahui, penetapan BPIH tahun 2024 ini lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan sebelumnya yang diajukan oleh Menag RI sebesar Rp105.095.032.
Tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98,893 juta dengan komposisi tanggung jawab jemaah sekitar 70 persen dan nilai manfaat sekitar 30 persen.
Kementerian Agama RI juga mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian 221.720 jemaah untuk haji reguler dan 19.280 jemaah untuk haji khusus.
Informasi ini menjadi acuan bagi para calon jemaah haji untuk mempersiapkan perjalanan ibadah mereka pada tahun 2024.