Nurhayati menjelaskan bahwa dengan digitalisasi, banyak sistem yang ada di desa yang kaya akan data dapat ditingkatkan integritasnya.

Hal ini dapat memungkinkan sistem tersebut menjadi lebih bermanfaat dalam mendukung pembangunan desa dan daerah secara keseluruhan.

“Dengan dibuat menjadi digital dan disempurnakan menjadi satu sistem, data-data ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dan juga Pemerintah Daerah agar dapat menganalisis dan merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran melalui data,” jelas Nurhayati.

Baca Juga:  Rizal Ramli Ragukan Jokowi Kelola Indonesia Lantaran Minim Baca Buku

Lebih lanjut, Nurhayati menyebutkan bahwa Bappenas telah mengusulkan pembangunan registrasi sosial yang mencakup 100 persen penduduk, dimulai dari digitalisasi monografi desa.

Baca Juga:  Pasokan 500 Ekor Sapi Asal NTT Diisukan Ilegal, Ini Kata DKPP Batam

Proses ini direncanakan akan diujicobakan pada tahun 2020 dan akan diperluas pada tahun 2021.

“Kenapa desa? Karena desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sebenarnya dari masyarakat dan lingkungannya,” tambahnya.