Sumber lain yang dimaksud antara lain hibah yang diterima BPDLH, dana perwalian, tanggung jawab sosial dan lingkungan, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan/atau sumber dana lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk menggelar konser, tapi juga MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition), kegiatan olahraga, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan bahwa tidak akan ada beban baru bagi masyarakat dalam bentuk kenaikan harga tiket pesawat.

“Memang ada rapat koordinasi pembahasan untuk dana pariwisata berkelanjutan, dan per hari ini (Senin, 22/4) jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Brief, dikutip Selasa (22/4).

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final.

“Belum ada keputusan, jadi harap bersabar dan tentunya belum ada besarannya, atau pertimbangannya ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan,” lanjutnya.

Sandiaga juga menekankan bahwa sumber dana kepariwisataan masih dikaji oleh Kemenparekraf bersama pihak terkait.

“Kalau sumber dananya masih kita kaji secara komprehensif. Tentunya awalnya anggaran dari pemerintah, dan membentuk seperti dana yang abadi. Hal ini agar bisa mendukung kegiatan event berkualitas dan berkelanjutan skala internasional, dan promosi pariwisata kita,” tegas Sandiaga.