Kekurangan tiga rumah sakit sisanya direncanakan akan selesai pada 2019 untuk wilayah Ambon Maluku, Wamena Papua, dan Kupang NTT.
“Secara fisik di Ambon direncanakan akhir 2019 beroperasi. Dua lagi pembangunan fisik dikerjakan 2019 untuk Wamena dan Kupang,” kata Bambang.
Pembangunan tersebut dalam rangka pemerataan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama atau Puskesmas dan rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit di seluruh Indonesia.
Bambang juga menegaskan pemerintah bersama BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan mutu layanan rumah sakit, khususnya rumah sakit yang melayani program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan mewajibkan syarat akreditasi.
Kewajiban rumah sakit untuk memenuhi syarat akreditasi guna bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diberikan waktu hingga Juni 2019.