Pemkab Manggarai Daftarkan 19 Motif Tenun Ikat Cibal ke Kemenkumham

Selasa 17-10-2023, 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendaftarkan 19 motif tenun ikat (songke) Cibal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna mendapat hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Adapun 19 Motif tenun ikat Cibal yang sudah didaftarkan yakni Su’i, Jok/Lolok Cumbi, Ceka Cupat, Libo/Libong, Ntala, Ranggong, Wela Runus, Wela Kaweng, Wela Waso, Ri’o Ri’i, Kael, Bengkar, Ngencung, Matang Rintu, Panggal, Panggal Oka, Ringgit, Pangka Leka dan Lèdek Ca.

Baca Juga:  Luka memar Jejak Terlindas Ban Mobil, Kejinya Ronald Tanur Aniaya Dini Sera Afrianti

Bupati Manggarai Heribertus Nabit mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pencatatan inventarisasi (SPI) Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi Kemenkumham yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah menerima pendaftaran 19 motif tenun ikat Cibal untuk mendapatkan HAKI,” kata Bupati Heribertus Nabit saat dikonfirmasi, Jumat (21/10), mengutip Antara.

Baca Juga:  Hore, Jokowi Perbolehkan Masyarakat untuk Tidak Memakai Masker

Hery Nabit mengatakan, menjaga kekayaan intelektual terhadap motif tenun ikat NTT di Kabupaten Manggarai penting sebagai upaya menjaga kelestarian tenun ikat yang merupakan warisan sejarah daerah itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB