Pemkab Manggarai dan DPRD Sepakati 2 Raperda Jadi Perda

Selasa 17-10-2023, 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah (perda) dalam sidang paripurna ke 24 masa sidang I tahun dinas 2019 dalam Sidang Utama DPRD Manggarai, Kamis (12/12).

Kedua Ranperda tersebut ialah Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Manggarai nomor 3 tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah pada BUMD dan penetapan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Baca Juga:  Ferdy Sambo: Bharada E Harus Dipecat, Dia Penembak Brigadir J

 Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD  ditandai dengan penandatanganan naskah ranperda menjadi perda oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Pimpinan serta wakil pimpinan DPRD, disaksikan seluruh anggota DPRD dan undangan yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Mangggarai Simprosa R Gandut mengatakan, kedua Ranperda tersebut telah difasilitasi dan dievaluasi ke Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Hukum dan Badan Keuangan Provinsi NTT pada tanggal 3 hingga 7 Desember 2019.

Baca Juga:  Revitalisasi KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Perlu Kajian Mendalam

Osy menjelaskan, dari hasil fasilitasi dan evaluasi, kedua ranperda dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai perda.

Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan, kewajiban tidak hanya sampai pada penetapan ranperda menjadi perda, tetapi lebih jauh mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi di tahun anggaran 2020 dan tahun yang akan datang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB