Menurut dia, aparat terkait di ibu kota Provinsi NTT ini akan melakukan penertiban terhadap semua aktifitas prostitusi di kawasan itu setelah deklarasi berlangsung.

Ia mengatakan, pendeklarasian penutupan lokalisasi KD sekaligus diikuti dengan pemulangan terhadap 145 pekerja seks komersial(PSK) yang selama ini menempati tiga blok di lokalisasi itu.

Felisberto mengaku mendapat informasi dari pemerintah Kelurahan Alak bahwa sejumlah PSK mulai mengurus surat pindah domisili setelah Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD pada 1 Januari 2019.

“Kami berharap mereka kembali ke daerah asalnya karena lokalisasi ini sudah ditutup. Menyangkut masih ada aktifitas prostitusi tentu akan ditertibkan setelah proses deklarasi berlangsung,” tegas Felisberto.