Pemprov Sumbar Bantah Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri

Selasa 19-03-2024, 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Foto: PKS.id

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Foto: PKS.id

Padang – Beredar kabar bahwa Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah telah melaporkan Bupati Solok, Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran. Kabar tersebut dibantah keras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Sebelumnya, video Bupati Solok marah-marah kepada Gubernur Sumbar, yang merupakan politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, viral di media sosial.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya,” tegas Mursalim di Padang, Selasa (19/3).

Mursalim menjelaskan bahwa duduk permasalahan sebenarnya berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

Baca Juga:  MRPTNI Rancang 4 Alternatif Pelaksanaan UTBK-SBMPTN

Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, Gubernur Sumbar kemudian meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri.

“Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan,” tegas Mursalim.

Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, maka Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

Namun, dalam kasus ini, pendekatan yang dilakukan berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri.

Mursalim mengaku tidak mengetahui secara pasti respon Kemendagri terhadap surat tersebut. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Baca Juga:  Mendagri Tito Minta Maaf Soal Pj Gubernur Papua Barat Daya Dinilai Tak Kompeten oleh Komisi II DPR RI

“Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri,” jelas Mursalim.

Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur Sumbar hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.

“Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kaitkan dengan hal lainnya,” ucap Kabiro Adpim Setda Prov. Sumbar tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB