Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Hydra Indonesia dan menangkap 3 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dua tersangka merupakan saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31). Satu orang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz (KK), namun ada satu lagi tersangka WNI berinisial LM.

Ketiga WNA tersebut menjadikan vila di kawasan Tibubeneng, Bali yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi laboratorium narkoba rahasia ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Wahyu menjelaskan upaya penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut dilakukan hampir selama dua bulan ketika ada satu DPO Bareskrim yang terkait jaringan di Sunter, Jakarta Utara berinisial LM kabur sebelum dilakukan penangkapan di lokasi pabrik.

LM sendiri merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kantor Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bali, Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung, Bali, akhirnya tersangka LM diketahui kabur ke Bali.

Di Bali, LM berafiliasi dengan para WNA asal Rusia dan Ukraina.

“Dua warga negara Ukraina IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di vila di Badung Bali. Mereka juga yang memproduksi,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (13/5).

Selain empat tersangka, Polisi juga masih mencari dua keberadaan dua pelaku RN dan OK yang merupakan warga negara Ukraina.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penelusuran paket narkoba yang dikendalikan oleh LM.

“Tim kami menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan aparat menelusuri ada empat lokasi untuk pengiriman bahan-bahan kimia, salah satunya adalah pabrik narkoba di Kuta Utara tersebut yang melibatkan Ivan, Mikhayla, RN, OK, pengedar Konstantin dan juga LM.