Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu 15-05-2024, 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan artis Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Penampakan artis Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta– Artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (15/5) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Menurut informasi yang dihimpun, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia terlihat membawa sejumlah berkas dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menanti.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Sandra Dewi. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa pada Kamis (4/4/2024) selama 4,5 jam.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Baca Juga:  Tewas Ditembak, Danis Murib Gabung OPM Usai 2 Bulan Jadi Desersi TNI

Kejagung menduga terjadi korupsi dalam kegiatan jual beli timah konsentrat PT Timah Tbk di mana Harvey Moeis diduga melakukan persekongkolan dengan oknum PT Timah untuk mendapatkan kuota timah konsentrat yang tidak sesuai dengan haknya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Kejagung terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB