Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten di NTT

Selasa 17-10-2023, 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengetahui besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat penting ketika Anda mencari pekerjaan di sana.

Besaran UMP dan UMK ini akan memengaruhi tingkat upah yang dapat Anda harapkan.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp2.123.994.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1.975.000. Peningkatan ini mencapai angka 7,54%, yang menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan standar upah bagi pekerja di wilayah ini.

Baca Juga:  Dongkrak Rasio Elektrifikasi di Flores, Kemeneterian ESDM Lakukan Studi Eksplorasi

Secara nasional, UMP NTT 2023 menempati peringkat ke-30 di antara seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa NTT masih berada di bawah beberapa provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur dalam hal besaran UMP.

Menariknya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di NTT pada tahun 2023 memiliki nilai yang hampir seragam. Sebanyak 21 kabupaten di provinsi ini telah menetapkan UMK sebesar Rp2.123.994. 

UMK Tertinggi di Kota Kupang

Kota Kupang adalah satu-satunya wilayah di NTT yang memiliki UMK tertinggi pada tahun 2023. UMK Kota Kupang sebesar Rp2.187.000, yang mengalami peningkatan sebesar Rp147.500 dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen Kota Kupang untuk memberikan upah yang lebih baik kepada pekerja di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Semua Bahan Kebutuhan Pokok Tersedia, BI Minta Warga NTT Jangan Panik

Besaran UMP dan UMK NTT untuk tahun 2023 berlaku mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023. Hal ini memberikan pedoman yang jelas bagi pekerja dan pengusaha dalam mengatur upah dan kondisi kerja selama tahun ini.

Berikut adalah daftar lengkap besaran UMK NTT untuk tahun 2023:

1. Kota Kupang: Rp2.187.000

2. Kabupaten Sumba Barat: Rp2.123.994

3. Kabupaten Sumba Timur: Rp2.123.994

4. Kabupaten Kupang: Rp2.123.994

5. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Rp2.123.994

6. Kabupaten Timor Tengah Utara: Rp2.123.994

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Grab Resmi Hadir di Labuan Bajo, Dorong Digitalisasi UMKM dan Pelaku Pariwisata Lokal
EIGER Hill Flagship Store Parapuar dan EIGER Coffee Akan Dibangun di Labuan Bajo
Barantum CRM Canvassing: Solusi Terbaik untuk Pantau Sales Lapangan Anda!
Ini 7 Tanda Perusahaan Anda Wajib Menggunakan Aplikasi CRM
Bisnis Stagnan? Belajar dari Eiger, Praktisi Bisnis Ungkap Pentingnya Inovasi dan Transformasi Digital
Mengenal BSP WhatsApp Barantum: Layanan, Fitur, Hingga Biayanya
6 Tempat dan Kota Terbaik untuk Memulai Bisnis di Indonesia
Memilih Antara Bisnis Franchise atau Membangun Usaha Sendiri, Mana yang Tepat untuk Anda?
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB