Kesempatan untuk mengabdi untuk negeri dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dibuka.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS) dan PPPK (P3K) dibuka pada 23 Oktober mendatang.

Hal ini dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendaftaran CPNS yang akan digelar pada Oktober 2019.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.

Untuk penerimaan CPNS dan P3K tahap kedua, pemerintag akan membutuhkan 150 ribu orang.

Dengan rincian, Tenaga Guru SD, SMP, SMU/SMK sebanyak 100 ribu. Sementara 50 ribu lainya dikhususkan untuk tenaga keja kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll).

Adapun lulusan yang direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, Diploma III, Diploma IV, dan Strata 1 dari latar belakang jurusan.

Berikut jurusan yang akan direkrut :

1. Guru SD

2. Guru SMP

3. Guru SMU/SMK

4. Dokter Umum

5. Dokter Spesialis

6. Dokter Gigi

7. Bidan

8. Perawat

9. Analis Kesehatan

10. Farmasi

11. Ilmu Kesehatan Masyarakat

12. Ilmu Manajemen

13. Ilmu Hukum

14. Ilmu Pertanian

15. Ilmu Planologi

16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

17. Ilmu Akuntansi

18. Ilmu Perpajakan

19. Ilmu Keuangan

20. Ilmu Statistik

21. Ilmu Pertanian

22. Ilmu Perikanan

23. Ilmu Peternakan

24. Ilmu Kelautan

25. Ilmu Pariwisata

26. Ilmu Sejarah

27. Teknik Lingkungan

28. Teknik Industri

29. Manajemen Aset

30. Analisis Kesehatan

31. Sistem Informatika

32. Teknik Informatika

33. Ilmu Komputer

34. Ilmu Hubungan Internasional

35. Ilmu Psikologi

36. Ilmu Pemerintahan

37. Ilmu Administrasi Negara

38. Ilmu Kesejahteran Sosial

Adapun batasan usia maksimal untuk CPNS yaitu 20-35 Tahun. Untuk P3K yaitu 35,1 Bulan-38 tahun.

Selain batasan usia, persyaratan yang harus dilakukan oleh CPNS, P3K adalah sebagai berikut :

1. Pendaftaraan dilakukan secara online

2. Memiliki e-mail aktif

3.Menyediakan scan pas foto berukuran 2×3 dan 4×6 berwarna merah dengan format JPEG maksimal file ukuran sebesar 300 KB

4. Scan ijazah dengan format PDF maksimal file sebesar 300 KB

5. Scan Transkrip nilai daklam format  PDF maksimal file ukuran 300 KB

6. Akte kelahiran dalam bentuk PDF maksimal 300 KB

7. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format JPEG maksimal 300 KB

8. Scan bukti akreditasi jurusan dalam bentuk PDF maksimal 300 KB

Selain itu, dokumen yang harus dipersiapkan untuk S-1 atau tenaga kerja profesional antara lain :

1. Foto kopi KTP

2. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT

4. Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah

5. Dokumen tambahan bagi lulusan D-III dan SMA/sederajad antara lain :

 A. Materai Rp 6.000

 B. Foto kopi KTP

 C. Foto kopi ijazah/STTB

 D. Foto kopi ijazah SD

 E. Foto kopi SMP

 F. Foto kopi ijazah SLTA

 

Sumber: Tribunews.com