Kesempatan untuk mengabdi untuk negeri dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dibuka.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS) dan PPPK (P3K) dibuka pada 23 Oktober mendatang.
Hal ini dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendaftaran CPNS yang akan digelar pada Oktober 2019.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.
Untuk penerimaan CPNS dan P3K tahap kedua, pemerintag akan membutuhkan 150 ribu orang.
Dengan rincian, Tenaga Guru SD, SMP, SMU/SMK sebanyak 100 ribu. Sementara 50 ribu lainya dikhususkan untuk tenaga keja kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll).
Adapun lulusan yang direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, Diploma III, Diploma IV, dan Strata 1 dari latar belakang jurusan.
Berikut jurusan yang akan direkrut :
1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialis
6. Dokter Gigi
7. Bidan
8. Perawat
9. Analis Kesehatan
10. Farmasi
11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
12. Ilmu Manajemen
13. Ilmu Hukum
14. Ilmu Pertanian
15. Ilmu Planologi
16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
17. Ilmu Akuntansi
18. Ilmu Perpajakan
19. Ilmu Keuangan
20. Ilmu Statistik
21. Ilmu Pertanian
22. Ilmu Perikanan
23. Ilmu Peternakan
24. Ilmu Kelautan
25. Ilmu Pariwisata
26. Ilmu Sejarah
27. Teknik Lingkungan
28. Teknik Industri
29. Manajemen Aset
30. Analisis Kesehatan
31. Sistem Informatika
32. Teknik Informatika
33. Ilmu Komputer
34. Ilmu Hubungan Internasional
35. Ilmu Psikologi
36. Ilmu Pemerintahan
37. Ilmu Administrasi Negara
38. Ilmu Kesejahteran Sosial
Adapun batasan usia maksimal untuk CPNS yaitu 20-35 Tahun. Untuk P3K yaitu 35,1 Bulan-38 tahun.
Selain batasan usia, persyaratan yang harus dilakukan oleh CPNS, P3K adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaraan dilakukan secara online
2. Memiliki e-mail aktif
3.Menyediakan scan pas foto berukuran 2×3 dan 4×6 berwarna merah dengan format JPEG maksimal file ukuran sebesar 300 KB
4. Scan ijazah dengan format PDF maksimal file sebesar 300 KB
5. Scan Transkrip nilai daklam format PDF maksimal file ukuran 300 KB
6. Akte kelahiran dalam bentuk PDF maksimal 300 KB
7. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format JPEG maksimal 300 KB
8. Scan bukti akreditasi jurusan dalam bentuk PDF maksimal 300 KB
Selain itu, dokumen yang harus dipersiapkan untuk S-1 atau tenaga kerja profesional antara lain :
1. Foto kopi KTP
2. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT
4. Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah
5. Dokumen tambahan bagi lulusan D-III dan SMA/sederajad antara lain :
A. Materai Rp 6.000
B. Foto kopi KTP
C. Foto kopi ijazah/STTB
D. Foto kopi ijazah SD
E. Foto kopi SMP
F. Foto kopi ijazah SLTA
Sumber: Tribunews.com