Pendiri Harian Umum Pos Kupang Damyan Godho meninggal dunia dalam usia 73 tahun di Rumah Sakit Carolus Boromeus Kupang, Selasa (29/1/2019) dini hari.

Damyan yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang NTT dan mantan wartawan Harian Umum Kompas itu menghembuskan nafasnya terakhir sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Pemkab Manggarai Tutup Akses Transportasi Darat dari Mabar

Pemimpin Redaksi Harian Umum Pos Kupang Dion DB Putra mengatakan Damyan Godho meninggal karena sakit.

Menurut Dion, jenazah komisaris Harian Umum Pos Kupang itu saat ini telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Fetor Foenay, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga:  FPKT: Radikalisme dan Terorisme Berpotensi Berkembang di NTT

“Beliau memang selama ini sakit. Sudah beberapa kali memang beliau keluar masuk rumah sakit, sampai maut datang menjemputnya,” ujarnya.

Bagi Dion Putra, Damyan Godho adalah sosok seorang guru jurnalis yang didapatnya saat menjadi wartawan di Harian Umum Pos Kupang.