Pendiri Harian Umum Pos Kupang Damyan Godho meninggal dunia dalam usia 73 tahun di Rumah Sakit Carolus Boromeus Kupang, Selasa (29/1/2019) dini hari.

Damyan yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang NTT dan mantan wartawan Harian Umum Kompas itu menghembuskan nafasnya terakhir sekitar pukul 01.30 Wita.

Pemimpin Redaksi Harian Umum Pos Kupang Dion DB Putra mengatakan Damyan Godho meninggal karena sakit.

Menurut Dion, jenazah komisaris Harian Umum Pos Kupang itu saat ini telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Fetor Foenay, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga:  Ombudsman Usut Kasus Pencegahan Mahasiswi di Bandara El tari Kupang

“Beliau memang selama ini sakit. Sudah beberapa kali memang beliau keluar masuk rumah sakit, sampai maut datang menjemputnya,” ujarnya.

Bagi Dion Putra, Damyan Godho adalah sosok seorang guru jurnalis yang didapatnya saat menjadi wartawan di Harian Umum Pos Kupang.

Dion mengakui, selama bekerja di Harian Umum Pos Kupang, ayah dua anak ini menjadi sukses sebagai Pemimpin Redaksi berkat didikan Damyan Godho.

“Dalam satu kata, Om Damyan adalah segalanya. Guru terbaik dalam kehidupan saya, baik sebagai karyawan maupun dalam kehidupan pribadi,” kata Dion.

Baca Juga:  Simak! Tak Ada Tes CPNS Tahun 2022, Honorer Pemerintah Ditiadakan

“Om Damyan dikenal sebagai pemimpin yang hebat. Beliau banyak membimbing, mendidik, menggembleng selama mengelolah Harian Umum Pos Kupang,” ungkap Dion.

Sementara itu, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Nusa Tenggara Timur Laurensius Molan mengatakan, Damyan Godho yang lahir pada 25 Maret 1945 itu adalah sosok yang fenomenal.

“Beliau adalah sosok yang fenomenal yang saya kenal. Selamat jalam om Damyan,” ungkap Laurensius Molan.