Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022 dengan pihak pelapor ialah Ketua Umum A3H bernama Zakirudin.

Baca Juga:  Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda

“Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax,” kata Zakirudin, Jumat, 2 September 2022.

Menuru keterangan Zakirudin, pihaknya melaporakn Kamaruddin karena ia dinilai telah melakukan perbuatan penyebaran berita bohong alias hoaks soal luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir Joshua.

Padahal, demikian Zakirudin, dari hasil autopsi ulang dan pemeriksaan jaringan, sama sekali tidak ditemukan hal itu. Yang ditemukan ialah hanya lima luka tembak di tubuh Brigadir Joshua.

Baca Juga:  Semua Hal yang Perlu Diketahui tentang Diagnosis Kanker Putri Wales Kate Middleton

“Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” terang Zakirudin.