Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut tak ada perselingkuhan di balik kematian sang ajudan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sejatinya, pernyataan eks Kadiv Propam Polri itu menanggapi pernyataan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyebut ada wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka Jakarta Selatan (Jaksel), menjelang akhir Mei 2022.

Di sela jeda sidang perkara pembunuhan berencana di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Ferdy Sambo menyampaikan istrinya korban pelecehan Ferdy Sambo dan keterangan Bharada Richard hanya karangan.

Menurut Martin, pihaknya tidak menjadi soal atas jawaban Ferdy Sambo. Sebab, itu hak Ferdy Sambo.

“Dia sebagai terdakwa mempunyai hak ingkar, tetapi dengan hak ingkarnya itu hanya mengikat kepada dirinya sendiri,” kata Martin saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Martin mengapresiasi kejujuran Bharada Richard Eliezer di persidangan.

“Kami apresiasi di sini adalah Richard Eliezer memiliki histori yang awalnya sebagai pelaku bekerja sama atau pun ikut serta dalam rekayasa kasus akhirnya menjadi justice collaborator,” ujar Martin.

Martin mengatakan saat ini, pihaknya memercayai keterangan Richard Eliezer dibandingkan Ferdy Sambo.

“Kami lebih memercayai apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer. Kenapa seperti itu? Kaerna dari cara Richard Eliezer menyampaikan, itu sangat meyakinkan, bahkan hakim yang memeriksa dan juga JPU turut ikut serta memeriksa tidak ragu dengan apa yang disampaikan Richard Eliezer,” tegas Martin.