Balikpapan – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang wanita muda yang diduga seorang mahasiswi inisial YRT lantaran menjual foto tak senonoh (porno) melalui platform media sosial Instagram dan Twitter. Terungkap bahwa motif mahasiswi YRT jual foto porno untuk hidup mewah.

YRT mengaku bahwa ia melakukan aksi ini setelah belajar melalui jejaring media sosial Twitter yang sekarang berganti nama menjadi X.

“Saya melakukan itu karena menghasilkan uang,” ujar YRT sambil menunduk, saat ditanya awak media dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Sabtu (9/3).

“Uang itu saya gunakan untuk foya-foya dan juga membeli makanan,” sambungnya.

Dia juga mengakui bahwa dia menjual foto tubuhnya serta suara desahannya sejak awal Januari. Pelaku menyatakan bahwa dia melakukan tindakan tersebut sendirian, tanpa bantuan dari pacar atau keluarga.

“Saya melakukan sendirian, tidak dibantu pacar dan siapapun, bahkan keluarga juga baru mengetahui setelah ditangkap,” ujar YRT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus mahasiswi jual foto porno di media sosial X dan Instagram ini bermula dari patroli yang dilakukan pada 3 Maret.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai YRT (24), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Tersangka berhasil diamankan pada 4 Maret di kediamannya.

Menurut Artanto, tim patroli Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim menemukan konten yang bermuatan kesusilaan pada akun media sosial Instagram milik YRT dengan nama @choccolipu.