Jakarta – Jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI bodong. Aksi sang pengemudi Fortuner yang mengaku adik seorang jenderal TNI ini sempat viral di media sosial.

“Iya betul (sudah ditangkap). Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4).

Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi tersebut, Nugraha belum bisa menjelaskan secara detail. “Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya,” katanya.

Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pengemudi Fortuner ngaku adik jenderal TNI itu berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.