Jokowi Sahkan UU DKJ, Kendaraan Jadul dan Motor Pribadi Siap Jadi Korban

Selasa 07-05-2024, 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Rencana pembatasan kendaraan jadul di DKJ Jakarta ini mendapat sorotan dari para pengamat transportasi, salahsatunya Djoko Setijowarno. Dikatakan oleh Djoko bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru jika tidak diimplementasikan dengan benar.

Menurutnya, wacana pembatasan kendaran jadul di Jakarta sudah menjadi bahan perdebatan sejak lama.

Selain itu, Djoko juga menyoroti rencana pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. Pasalnya, mayoritas warga Jakarta adalah pengguna kendaraan bermotor pribadi dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah DKJ untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga Jakarta.

Sementara itu, para pebisnis otomotif menyambut baik rencana pembatasan usia kendaraan jadul di Jakarta. CEO Autoglaze, Robby Kurnia mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Baca Juga:  Setara Institute-INFID Sebut Indeks HAM 2023 Stagnan

Selain itu, kebijakan pembatasan usia kendaraan jadul juga akan berdampak pada menurunya tingkat polusi udara di Jakarta yang selama ini dianggap buruk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Kampung Zakat NTT: Inisiatif Inklusif Pengentasan Kemiskinan di Daerah 3T
Paspor Wisatawan Terjebak di Kapal Monalisa yang Tenggelam di Labuan Bajo
Atasi Debitur Nakal, BRI Labuan Bajo Jalin Kerja Sama dengan Kejari Manggarai Barat
Kapal Wisata Monalisa I Tenggelam di Labuan Bajo, Begini Kondisi Penumpang!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB