Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons putusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang mengharamkan umat Islam mengucapkan salam berdimensi doa milik agama lain.
Menag Yaqut menegaskan bahwa pengucapan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia dan tidak perlu dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah.
“Salam enam agama, itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah. Jadi jangan dilihat dari sisi teologis lah gitu, tapi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan,” kata Yaqut usai rapat di Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yaqut meyakini bahwa pengucapan salam lintas agama tidak akan mengganggu keimanan seseorang. Ia mencontohkan Nabi Muhammad SAW yang juga pernah mengucapkan salam kepada umat non-Muslim.
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya