Meski demikian, Ferdiano memastikan bahwa KPU Manggarai Barat sudah siap 100 persen untuk mengumumkan dan menerima pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup. Pengumuman syarat pendaftaran akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

“Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan jam pelayanan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasangan Yohan-Thomas Deklarasi dengan Tagline ‘Manggarai Bangkit’, Ribuan Simpatisan Hadir

Ferdiano juga menyebut bahwa persiapan fisik kantor KPU Manggarai Barat sedang dilakukan untuk menerima para pendaftar dan tamu yang datang.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius J Otto, menyatakan bahwa jika juknis dari KPU RI belum diterima hingga malam ini, pihaknya tetap akan mengumumkan syarat pendaftaran sesuai dengan PKPU Nomor 8.

Baca Juga:  Gaji Naik, Ini Syarat Daftar Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024

“Jika surat dari KPU RI belum masuk malam ini, kami tetap umumkan sesuai dengan PKPU 8. Jika nantinya ada perubahan, kami akan menyesuaikan pengumuman,” pungkas Gregorius.